Selong, 16 Desember 2019
Desa Santong Merupakan Salah Satu Desa yang berada diwilayah selatan kecamatan terara. Dalam mendukung suksesnya program pemerintah kabupaten lombok timur terkait SDM 5 pilar terutama pilar pertama terkait jamban keluarga yang menjadi perhatian pemerintah yang masih menjadi PR bersama. Sebagai salah satu Desa di wilayah lombok Timur, Desa Santong begitu antusias dalam menjalankan pendekatan STBM di wilayahnya. Hal itu jelas terlihat dari semangat semua pihak, baik pemerintah desa maupun warga Desa Santong dalam menerapkan pilar-pilar STBM.
Pendekatan STBM sendiri mulai dikenal sejak Yayasan Masyarakat Peduli (YMP) NTB masuk di wilayah tersebut. Sejak awal diperkenalkan pemerintah desa maupun warga memang sudah terlihat antusias untuk menjalankan pendekatan ini, maka dari itu tidak heran bila desa ini pada akhirnya mampu melaksanakan deklarasi STBM lima pilar.
Bahkan, semangat warga dalam menjalankan STBM untuk berperilaku hidup bersih dan sehat cepat menyebar ke beberapa daerah, sehingga beberapa kali desa baru itu pun kerap menerima kunjungan dari daerah lain.
Kasim,A.Ma, Kepala Desa Desa Santong mengatakan bahwa kini kondisi sanitasi di desa yang dipimpinnya sangat jauh berbeda. Hal ini bisa terlihat dari meningkatnya jumlah warga yang telah memiliki jamban. “Dulu, hanya beberapa rumah saja yang memiliki jamban, itupun hanya kalangan masyarakat mampu dan berpendidikan saja,” katanya.
Dia menerangkan, ketika dulu masih banyak warga yang melakukan praktek Buang Air Besar Sembarangan, sehingga menyebabkan bau yang tidak sedap, bila musim hujan tiba juga banyak masyarakat yang terkena wabah penyakit berbasis lingkungan, seperti diare, malaria, ataupun demam berdarah.
“Tetapi kini setelah praktek BABS sudah bisa dikatakan tidak ada lagi, lingkungan desa maupun kesehatan warga tentunya juga menjadi lebih baik,” Kasim,A.Ma.
Menurutnya, saat ini tak peduli kaya atau miskin sebagian besar waraga Desa Desa Santong telah memiliki jamban, sehingga tidak lagi melakukan praktek BABS. Sementara itu, pada pilar STBM kedua terkait cuci tangan pakai sabun pemerintah terus menghimbau warga ntuk rutin menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat ini dalam kegiatan mereka sehari-hari. Terutama saat sebelum makan dan sesudah buang air besar maupun kecil.
Selain itu, warga dihimbau agar membiasakan minum air yang sudah dimasak,kemudian untuk mengelola sampah rumah tangga, dan mengelola limbah cair rumah tangga.
Selanjutnya, Kepala Desa tersebut mengungkapkan meski untuk memenuhi seratus persen tuntas Lima Pilar membutuhkan waktu dan proses, namun dia mengaku tetap optimis agar Desa Desa Santong dapat melaksanakan deklarasi STBM lima pilar khususnya pilar pertama pada akhir tahun 2019 ini.
Berdasarkan laporan hasil monitoring terhadap rumah tangga di desa Desa Santong sampai dengan Desember 2019, sebanyak 83 Rumah Tangga yang belum memiliki jamban, namun komitmen kepala desa yang akan menuntaskan tahun ini dan bisa ODF tahun ini. Menurut Kasim, A.Ma.
Walaupun belum menujukkan hasil maksimal, namun angka ini sudah cukup menggambarkan bahwa sebagain besar warga Desa Santong telah menerapkan pilar pertama STBM dalam kesehariannya. Hal ini tentunya merupakan kebanggaan yang perlu terus dilakukan. Apalagi, kebiasaan hidup bersih dan sehat tersebut juga merupakan kebiasan baik yang bisa diwarisakan kepada generasi penerus.
Bila dicermati lebih dalam, adanya lingkungan yang bersih dan sehat ini tentunya sangat banyak manfaatnya, diantaranya masyarakat bisa menghemat uang yang cukup besar karena tidak lagi harus berobat kedokter akibat terserang penyakit berbasis lingkungan. Selain itu, sebagai salah satu desa wisata yang ada di wilayah Lombok Timur kondisi sanitasi layak dan lingkungan bersih ini juga berdampak pada meningkatnya jumlah wisatawan yang datang ke desa Desa Santong. (Dirmayanto Kesra Desa Santong & YMP)