You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Santong
Desa Santong

Kec. Terara, Kab. Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SANTONG KECAMATAN TERARA KABUPATEN LOMBOK TIMUR (NGARO *** NGARAT *** NGAJI)

PEMBERDAYAAN KADER DAN MASYARAKAT MELALUI PEMICUAN STBM PILAR 2-5 DESA SANTONG

M ZUWARDI IMANI 14 September 2023 Dibaca 1.244 Kali
PEMBERDAYAAN KADER DAN MASYARAKAT MELALUI PEMICUAN STBM PILAR 2-5 DESA SANTONG

Santong, 14 September 2023, Puskesmas Terara bersama Pemerintah Desa Santong mengadakan Sosialisasi Pemberdayaan Kader dan Masyarakat terkait Pemicuan STBM Pilar 2 sampai 5 yang dihadiri oleh Kepala Wilayah se Desa Santong, perwakilan kader serta Tokoh Masyarakat. 

Sirojudin, S.Pd selaku Sekretaris Desa Santong menyampaikan beberapa poin diantaranya, Desa Santong telah menerima sertifikat ODF Pilar 1 yaitu Yaitu stop membuang air besar di sembarang tempat pada tahun 2022. sedikin membahas tentang Pilar 2 sampai 5 dimana saat ini dari pihak Pemerintah Desa Santong sedang menjalankan program tersebut. Pilar 2 sampai 5 yang dimaksud tersebut yaitu, cuci tangan memakai sabun, pengolahan air minum dan memasak makanan denga benar, pengelolaan bank sampah keluarga, pengelolaan limbah cair rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan.

Menurut Abdurrahim, ST selaku pihak dari Puskesmas Terara, pujian layak diberikan kepada Pemerintah Desa Santong yang telah berhasil mendeklarasikan serta membantu masyarakat dalam -1 Pilar STBM Yaitu stop membuang air besar di sembarang tempat dengan memberikan bantuan berupa 1 unit bangunan MCK di setiap keluarga yang belum memiliki.

Sejak awal tahun 2019 sampai saat ini Pemerintah Desa Santong telah menganggarkan 280 unit MCK yang di tujukan kepada masyarakat yang belum memiliki WC / MCK. dan di tahun 2022 Desa Santong telah menerima Sertifikat ODF 1 Pilar.